JAKARTA, KOMPAS.com - Razia atribut angkutan umum masih terus dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta di terminal-terminal yang ada di Jakarta. Namun kali ini, penertiban di Terminal Kampung Melayu semakin diperketat karena tindak asusila yang terjadi di angkutan umum M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi.
"Hari ini, sebanyak 49 angkutan umum di Terminal Kampung Melayu ditilang. Khusus M26 diperketat penertibannya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, di Jakarta, Jumat (16/12/2011).
Ia menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian. Lantaran peristiwa kejahatan tersebut terjadi bukan pada jalur trayeknya. Sehingga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah hukum pada Polres Depok, Jawa Barat.
"Kami masih tunggu informasi. Saat ini, untuk angkutan umum kami berlakukan denda administrasi," ujar Pristono.
Ia mengakui bahwa pada hari ini, hasil penertiban tertinggi ada di Terminal Kampung Melayu yaitu sebanyak 49 tilang. Saat ini, razia yang dilakukan hanya berupa surat tilang pada angkutan umum yang sopirnya tidak dilengkapi dengan seragam, Kartu Pengenal Pengemudi (KPP) dan Kartu Pengenal Anggota (KPA).
Sebelumnya diberitakan, pemerkosaan di dalam angkutan kota jenis mikrolet kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut menimpa seorang pedagang sayur, berinisial RS (40). Ia diperkosa di dalam angkot M26 jurusan Kampung Melayu-Bekasi dan dibuang pelaku di kawasan, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (14/12/2011).
Sepasang anting korban dan uang untuk belanja sayuran sekitar Rp 500 ribu ikut digasak oleh pelaku. Usai diperkosa, korban kemudian dibuang di kawasan Cikeas, Jawa Barat hingga akhirnya ditemukan warga, lalu diselamatkan oleh petugas Kepolisian. Hingga saat ini, pelaku belum berhasil dibekuk oleh aparat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.