Jakarta, Kompas -
”Sejauh ini, pihak keluarga yang menanggung biaya pengobatannya. Kami belum mendapat bantuan secara resmi dari pihak mana pun,” tutur Joy (50), paman korban, di Depok, Jumat (16/12) sore.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Depok Ajun Komisaris Ni Gusti Ayu Supiati membenarkannya. Pihak kepolisian masih mencarikan solusi pembiayaan. ”Memang masih belum ada kepastian, barangkali sedang diusahakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Ayu, biaya perawatan perempuan dan anak korban kekerasan di Rumah Sakit Polri biasanya ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk warga DKI Jakarta. Untuk warga daerah penyangga diserahkan ke wilayah bersangkutan. R juga belum terjaring sebagai peserta jaminan kesehatan daerah di Depok.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, kemarin pagi, menjenguk R di Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Linda juga merasa prihatin dan berharap pelakunya segera ditangkap.
Kondisi terakhir R, berdasarkan keterangan Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Budi Siswanto, ia masih membutuhkan perawatan. Ia diperkirakan baru bisa keluar dari rumah sakit 3-5 hari lagi. Saat datang ke rumah sakit, R dalam kondisi kurang stabil karena mendapatkan kekerasan fisik dan psikis. Ada sejumlah luka memar dan luka robek pada tubuh korban.
Saat ini, R masih harus menyusui anaknya yang berusia 1 tahun. R juga jadi tulang punggung keluarga, sebagai tukang sayur, karena suaminya, H, tidak bisa lagi bekerja maksimal karena pernah tertimpa kecelakaan.
Hingga kemarin petang, polisi belum menemukan pelaku ataupun mobil angkot M-26 itu. Namun, ciri-ciri pelaku sudah semakin teridentifikasi.
Ciri-ciri yang diingat R, menurut Joy, pelaku diduga berambut lurus sebahu, berpostur langsing, tinggi sekitar 165 sentimeter, berkulit bersih, dan memiliki tanda bekas luka di salah satu tangan.