Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Kami Tidak Akan Manipulasi

Kompas.com - 26/12/2011, 13:20 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI berjanji akan obyektif dalam menangani kasus bentrokan di Pelabuhan Sape Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (24/12/2011). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol), Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tidak akan memanipulasi hasil pemeriksaan.

"Kami tidak akan melakukan manipulasi, tapi kami akan melihat ini secara proporsional, di mana posisi warga yang terkena tembakan dan di mana posisi anggota kami dan apa yang dilakukannya saat penembakan itu," kata Boy di Jakarta, Senin (26/12/2011).

Terkait insiden ini, Kepolisian juga melakukan koreksi internal. Menurut Boy, Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri turun ke lapangan untuk menilai secara proporsional, apakah langkah yang dilakukan aparat terkait bentrokan tersebut sudah tepat atau belum.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menghentikan paksa aksi warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Bima, 24 Desember lalu. Akibatnya, terjadi bentrok yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fasilitas.

Menurut data Kepolisian, warga yang tewas dalam bentrokan itu hanya dua orang. Penyebab kematian dua warga itu, kata Boy, belum tentu karena peluru tajam aparat. Pihaknya masih menunggu hasil otopsi.

"Nanti hasil otopsi akan menjadi petunjuk bagi penyidik untuk melihat fakta yang ada, apakah karena benda tajam atau peluru, nanti itu akan terungkap," katanya.

Dalam bentrok tersebut, pihak Kepolisian juga mengamankan puluhan warga. Menurut Boy, sejumlah warga yang ditangkap itu adalah mereka yang terindikasi menjadi provokator.

"Selama lima hari itu (19 Desember-24 Desember) tidak lepas dari pengamatan petugas kami di lapangan, bagi mereka yang membawa senjata tajam, barang terlarang, dan yang teridentifikasi melakukan provokasi, dengan mengajak pengunjukrasa untuk melakukan perlawanan kepada petugas," ucapnya.

Adapun, para warga melakukan aksi unjukrasa tersebut sejak 19 Desember. Mereka menuntut pencabutan SK Bupati Bima Nomor 188 Tahun 2010 Tentang izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dan pembebasan seorang berinisial AS, tersangka pembakaran kantor Camat Lumbu yang terjadi 10 Maret 2011 dan telah diserahkan ke Kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Nasional
    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    Nasional
    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Nasional
    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    Nasional
    Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

    Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

    Nasional
    Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

    Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

    Nasional
    Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

    Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

    Nasional
    Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

    Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

    Nasional
    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Nasional
    Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

    Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

    Nasional
    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Nasional
    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Nasional
    Nasib Pilkada

    Nasib Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com