Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prijanto Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

Kompas.com - 27/12/2011, 12:52 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengadakan bertemu dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menyerahkan surat resmi pengajuan pengunduran dirinya. Pertemuan tersebut berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 11.00 WIB.

"Saya kan sudah bilang cuma mau ngasih surat saja ke DPRD. Kenapa tiba-tiba jadi ramai begini," kata Prijanto kepada wartawan saat dijumpai seusai bertemu dengan DPRD DKI, di Jakarta, Selasa (27/12/2011).

Ia mengatakan, surat tersebut sudah diterima oleh DPRD DKI Jakarta yang diwakili oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Ferrial Sofyan, dan ketiga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yakni Lulung Lunggana dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Triwisaksana dari Fraksi Keadilan Sejahtera dan Inggard Joshua dari Fraksi Golongan Karya.

"Tidak ada pesan khusus dari para pimpinan DPRD saat pertemuan tadi. Tapi saya berharap masalah ini cepat dibicarakan dan selesai," ujar Prijanto.

Ia meminta kepada DPRD agar Rapat Paripurna sebaiknya segera dilakukan sebelum masuk bulan Januari 2012. Sebab, tanpa ada keputusan dari DPRD DKI Jakarta, pengunduran dirinya belum dapat diterima dan belum sah.

"Tadi dibicarakan, sebelum ada Keppres saya masih Wakil Gubernur, saya masih kerja. Mendagri tidak bisa menolak pengunduran diri saya, yang bisa menolak itu paripurna DPRD," kata Prijanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com