PANGKAL PINANG, KOMPAS.com -- Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengkaji kemungkinan pemecatan tiga anggotanya. Mereka terlibat dalam sejumlah tindak pidana.
Kepala Polda Kepulauan Babel Brigadir Jenderal (Pol) Rum Murkal mengatakan, dua polisi tengah diproses karena kasus narkotika. Seorang lagi tengah menjalani persidangan kasus asusila.
"Kami menanti proses hukum selesai. Jika ada putusan berkekuatan hukum tetap, akan diusulkan proses pemberhentian tidak dengan hormat," kata Rum, Jumat (30/12/2011) di Pangkal Pinang.
Pemecatan itu untuk menunjukkan keseriusan polisi membenahi diri. Anggota yang melanggar akan dijatuhi sanksi yang bentuknya beragam. "Paling banyak dijatuhi sanksi disiplin. Kalau pelanggaran berat dapat berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat," tutur Rum.
Rum menyatakan, pemberhentian polisi bukan tindakan mudah, sangat berat diputuskan. Namun, polisi harus menjadi contoh dalam penegakan hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.