Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Assange Berupaya Hindari Ekstradisi

Kompas.com - 02/02/2012, 03:08 WIB

London, Rabu - Pendiri Wikileaks Julian Assange, Rabu (1/2), di London, mengajukan banding kepada Mahkamah Agung Inggris agar tidak mengekstradisi dirinya ke Swedia atas tuduhan pelecehan seksual. Assange mengatakan, ekstradisi atas dirinya ke Swedia adalah pelanggaran hukum secara fundamental.

Assange (40), kelahiran Australia, menjadi tersohor di dunia dan membuat berang Pemerintah AS. Pada tahun 2010, Wikileaks mengeluarkan rekaman-rekaman video rahasia dan ribuan kawat diplomatik AS mengenai perang di Irak dan Afganistan dan isu lainnya.

Sejak kasus pelecehan seks itu, berita-berita utama telah mengering. Wikileaks memudar dari sorotan berita serta kekurangan dana karena perusahaan-perusahaan kartu kredit menolak memproses sumbangan melalui Internet ke situs itu.

Seorang tokoh yang karismatik tetapi temperamental, Assange, ditangkap di Inggris pada Desember 2010 atas sebuah surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan oleh seorang jaksa Swedia.

Ini didasarkan pada aduan dua mantan relawan perempuan Wikileaks yang menuduhnya melakukan serangan seksual.

Para pengacaranya mengatakan, surat perintah penangkapan itu tidak sah karena dikeluarkan oleh seorang jaksa dan bukan oleh pengadilan atau hakim yang netral.

Kalau Mahkamah Agung menolak sanggahan itu, dia bisa membawa kasusnya ke Pengadilan HAM Eropa. Pemeriksaan Mahkamah Agung akan berlangsung dua hari. MA diperkirakan akan mengumumkan putusannya beberapa pekan kemudian.

AS membungkam

Assange menyangkal melakukan pelanggaran dan telah mengatakan tuduhan seks itu merupakan upaya untuk membungkamnya. Dia yakin bahwa pihak berwenang AS mencari cara untuk memburunya sebagai pembalasan atas diungkapnya Wikileaks.

Washington yang amat gelisah terpecah mengenai tindakan pada Assange. Sebagian pejabat AS mengimbau tindakan tegas segera dilakukan terhadapnya untuk mencegah calon pembocor melanjutkan ulah. Sebagian pejabat lain mengatakan aksi itu hanya akan membuatnya semakin disorot. (Reuters/DI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com