Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Afriyani Tak Bisa Bertemu Keluarga Korban

Kompas.com - 02/02/2012, 13:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, aparat kepolisian tidak akan memfasilitasi pertemuan antara Afriyani Susanti (29), tersangka kasus kecelakaan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat dengan keluarga korban. Pasalnya, polisi kini sedang mengejar untuk menyelesaikan pemberkasan terhadap Afriyani dan ketiga temannya.

"Kami tidak mengacarakan Afriyani untuk meminta maaf kepada keluarga korban. Jadi untuk acara pribadi Afriyani untuk meminta maaf ke keluarga korban, itu bukan wewenang kami. Yang ada kami hanya menyidik, mempercepat berkas perkara untuk dikirim ke jaksaan," ujar Rikwanto, Kamis (2/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, Afriyani tidak perlu dipertemukan langsung ke keluarga korban lantaran dari pihak keluarga Afriyani juga sudah menyatakan permintaan maafnya. "Itu jelas ada untuk dijelaskan oleh keluarga tersangka kepada keluarga korban, saya rasa itu sudah cukup ya," ujarnya.

Rikwanto juga mengatakan Afriyani tidak bisa diberikan kesempatan menyampaikan permintaan maafnya melalui media massa lantaran masih dalam penyidikan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto, pun mengungkapkan hal senada.

"Kalau pengacara minta maaf silakan, tapi yang kami tangani saja yang berkaitan dengan penyidikan. Polisi hanya tangani rangkaian kegiatan penyidikan, kalau di luar itu tidak kami izinkan," tukas Nugroho.

Sebelumnya, kuasa hukum Afriyani, Efrizal, mengatakan, pihaknya mengajukan permohonan khusus agar Afriyani bisa meminta maaf ke keluarga korban melalui media massa. "Permintaan kami agar Afriyani bisa langsung meminta maaf sendiri melalui media massa sudah disampaikan ke Direktur Narkoba. Beliau menyanggupi sekarang tinggal koordinasi dengan penyidik kapan akan dilakukan," ujarnya.

Sejak hari pertama ditahan, kata Efrizal, Afriyani sebenarnya ingin langsung mendatangi keluarga korban dan meminta maaf. Namun, proses penyidikan membuatnya terisolasi dari dunia luar. Bahkan, pihak keluarga baru sekali bisa bertemu dengannya. Permintaan maaf melalui media massa ini juga dipilih dengan mempertimbangkan faktor keselamatan Afriyani.

"Kalau dari dia sendiri inginnya ketemu langsung, tetapi itu sepertinya tidak memungkinkan karena polisi melihat aspek emosional dan keselamatan juga. Untuk meminta maaf ini, Afriyani sudah siap. Dia sudah siap akan semua konsekuensinya," ujaar Efrizal.

Sebulumnya, Afriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat yang menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka pada Minggu (22/1/2012). Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar lalu menabraknya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu, Afriyani juga akhirnya dijadikan tersangka bersama tiga temannya yakni Adistanti, Arisandi, dan Denny dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, setelah ditelusuri, Afriyani ternyata mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi.

Sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani pesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di kelub malam Stadium, Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Barat bersama tiga temannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com