Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamar Dipesan Atas Nama Teman Pelaku

Kompas.com - 03/02/2012, 15:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lokasi pembunuhan Tan Harry Tantono (45), yakni di kamar 2701 Swissbel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat ternyata tidak dipesan atas nama mantan Dirut PT Sanex Steel Indonesia (SSI) tersebut. Kamar itu justru dipesan atas nama SM, salah satu teman pelaku pembunuhan yang menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Demikian disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (3/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

"Kamar itu dipesan atas nama SM, temannya pelaku yang saat ini masih kami cari keberadaannya," ujar Rikwanto. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, SM memesan kamar itu dan langsung pergi keluar. "Korban kemudian datang dan masuk ke dalam. Tapi saat itu, SM sudah pergi," ucap Rikwanto.

Dikatakan Rikwanto, SM juga belum pernah menjalani pemeriksaan karena yang bersangkutan sudah terlebih dulu melarikan diri. Polisi kini juga masih mendalami dengan siapa Harry mendatangi kamar itu dan dugaan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sebelumnya.

"Kami dalami dengan siapa korban datang. Kamar ini memang tampaknya sudah disepakati sebelumnya sebagai tempat bertemu," ujar Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar Swissbel Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku, yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi.

Setelah dikembangkan, polisi juga menahan DN dan KP. Keduanya berperan melakukan penganiayaan dengan memukul korban. Setelah dipukul, tiga tersangka lain yakni C, A, dan T menusuk Tan Harry berkali-kali oleh para pelaku di bagian perut, pinggang, dan leher.

Berdasarkan pengakuan tiga tersangka, pembunuhan terhadap Harry dilakukan karena Harry berjanji akan membayarkan upah Rp 600 juta atas jasa penagihan utang (debt collector) yang dilakukan ketiganya. Namun, sesampainya di kamar hotel, ternyata uang itu tidak juga didapat. Akhirnya, salah satu pelaku mengeluarkan pisau kemudian menusuk pelaku yang diikuti pelaku lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com