Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Berang Ditanya Kasus Kecelakaan Maut

Kompas.com - 03/02/2012, 16:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Rajab, enggan berkomentar perihal perkara kasus kecelakaan maut dan penyalahgunaan narkotika yang kini membelit Afriyani Susanti (29). Ia pun meminta agar publik juga mempertimbangkan hak yang dimiliki tersangka sehingga tidak merasa terlalu dibebani.

"Kita ini yang beragama Islam, kalau memberitakan orang yang jelek-jelek pagi, siang, dan malam diberitakan terus. Pernah terpikir nggak bagaimana keluarganya? Ngomongin orang itu sama aja dengan memakan bangkai saudaranya," kata Kapolda, Jumat (3/2/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Dia pun meminta publik untuk percaya kepada kinerja kepolisian dalam menangani kasus itu. "Percayalah dengan proses saja, kan dia manusia punya hak juga, keluarganya juga punya hak. Percayalah sama polisi," ujarnya dengan nada tinggi.

Kepolisian, katanya, saat ini masih melakukan proses penyidikan. Segala hukuman yang akan diterima Afriyani pasti akan dijalani. "Dia mengandung risiko dan proses hukum, ya sudah kami tahan," kata Kapolda.

Afriyani ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, yang menyebabkan sembilan orang tewas dan empat orang lainnya terluka pada Minggu (22/1/2012). Ketika itu, Afriyani mengaku kehilangan kesadaran beberapa detik sehingga tak melihat ada pejalan kaki di trotoar lalu menabraknya.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan itu, Afriyani juga akhirnya dijadikan tersangka bersama tiga temannya, yakni Adistanti, Arisandi, dan Denny dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Pasalnya, setelah ditelusuri, Afriyani ternyata mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan ekstasi.

Sebelum kecelakaan terjadi, Afriyani dikabarkan pesta semalam suntuk dengan mengonsumsi minuman keras dan ekstasi di klub malam Stadium, Jalan Hayum Wuruk, Jakarta Pusat, bersama tiga temannya. Saat ini, aparat kepolisian melakukan tes kejiwaan kepada Afriyani dan tiga temannya dengan ikut menyertakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), serta Bidokkes Polda Metro. Tes dilakukan dalam beberapa tahap untuk melihat kepribadian dan kecenderungan ketergantungan obat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com