Penyebab kebakaran diduga hubungan pendek arus listrik, tetapi belum diketahui tepatnya alat listrik yang mengalami korsleting. Menurut Sutarno, kelengkapan perlindungan kebakaran di pabrik plastik itu terlihat cukup lengkap. Ada tabung pemadam kebakaran, ada pula hidran beserta selangnya. ”Namun, tadi saya cek hidran itu tidak berfungsi. Tidak ada airnya,” ujarnya.
Tak ada alat sprinkler otomatis dan alarm kebakaran. Idealnya, berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 1992 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Pasal 11 Ayat 3, proteksi kebakaran meliputi alat pemadam api ringan, sistem deteksi, dan alarm kebakaran, sistem pipa tegak dan selang kebakaran, serta hidran halaman, sistem sprinkler otomatis, sistem pengendali asap, lift kebakaran, pencahayaan darurat, penunjuk arah darurat, sistem pasokan daya listrik darurat, dan instalasi pemadam khusus.
Di Kota Depok, kebakaran juga terjadi di permukiman padat penduduk di RT 03 RW 20 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Salah seorang penghuni rumah, Marzuki (70), terluka di bagian kepala. Marzuki kejatuhan genteng saat mencoba memadamkan api dengan siraman air.
”Api membesar sekitar pukul 08.30 di kamar belakang. Waktu saya buka pintu, di depan pintu api sudah besar. Api sudah membakar kasur di kamar dan atap kamar,” kata Marzuki.
Dia berupaya memadamkan api bersama menantunya, Lukman (27), saja. Tidak banyak warga yang terlihat karena saat kebakaran, banyak warga yang tengah bekerja.
Akhirnya api dapat dipadamkan petugas yang datang dengan dua mobil pemadam kebakaran Kota Depok sekitar pukul 09.00.