Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Bandel, FPI Akan Dibekukan

Kompas.com - 15/02/2012, 12:11 WIB
Hindra Liu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, kementeriannya tak segan-segan membekukan ormas Front Pembela Islam jika terus-menerus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, FPI telah menerima surat teguran dua kali. Surat teguran terakhir dilayangkan Kemdagri setelah massa FPI melakukan perusakan kantor Kemdagri beberapa waktu lalu.

"Kalau masih melakukan pelanggaran, kami akan ambil tindakan pembekuan sesuai UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Ormas," kata Gamawan kepada para wartawan di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (15/2/2012). Menurut UU Nomor 8 Tahun 1985, ormas yang terus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat setelah menerima surat teguran sebanyak dua kali dapat dibekukan.

Terkait aksi penganiayaan terhadap peserta aksi gerakan "Indonesia Tanpa FPI" di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (14/2/2012), Gamawan mengatakan, hal itu tergolong tindak pidana. Saat ini kepolisian telah menetapkan orang yang terlibat sebagai tersangka.

Ketika ditanya soal kritikan bahwa pemerintah tak tegas terhadap FPI, Gamawan mengatakan, hal tersebut tak benar. Ada beberapa kasus yang berkaitan dengan FPI telah dibawa ke pengadilan. "Sudah banyak juga yang anggota-anggotanya dihukum. Tapi dari segi organisasi, kita tunggu. Kalau masih melakukan tindakan-tindakan anarkis, kita akan bekukan organisasi-organisasi seperti itu," katanya.

Ditambahkan, saat ini ada 64.557 ormas yang resmi terdaftar di Indonesia. Gamawan mengatakan, ada pula ormas-ormas yang tak terdaftar. Dirinya mengatakan akan melakukan pengaturan terkait keormasan di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com