Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

John Kei Bantah Membunuh Ayung

Kompas.com - 20/02/2012, 03:14 WIB

Jakarta, Kompas - John Refra alias John Kei membantah telah membunuh Direktur Power Stell Mandiri Tan Harry Tantono, yang akrab dipanggil Ayung.

”John Kei tidak membunuh Ayung. Ayung itu sahabat John Kei sejak keduanya bertemu di ruang tahanan Polda Metro Jaya beberapa tahun lalu dalam kasus berbeda. Ayung kena kasus pemalsuan KTP, sedangkan John Kei kena kasus perusakan di Pondok Gede, Jakarta Timur,” kata pengacara John Kei, Taufik Chandra, Minggu (19/2) malam.

Setelah pertemuan itu, John Kei dan Ayung bahkan sudah seperti saudara. Saat mendapat kabar Ayung dibunuh, tutur Taufik, John Kei bahkan marah kepada teman-temannya.

John Kei ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan Ayung, yang tewas ditikam di Swiss Belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (26/1). Dugaan muncul setelah lima tersangka yang ditangkap mengakui hal itu.

Taufik mengatakan, peristiwa pembunuhan itu diawali pertemuan John Kei dengan Ayung pukul 21.00. Ayung mengeluh mendapat kesulitan setelah pabrik pengolahan besi milik Ayung dipermasalahkan satu lembaga swadaya masyarakat sampai direktur perusahaan milik Ayung ditangkap Polda Metro. John Kei menanggapinya dengan memanggil pengacaranya ke hotel.

Pukul 22.00, 11 teman John Kei datang. Seorang di antaranya bertanya soal janji Ayung memberi fee. Ayung lalu minta izin John Kei bicara dengan teman John Kei.

John Kei bersama empat temannya lalu pulang, sementara Ayung dengan beberapa teman John Kei lainnya tetap tinggal di hotel. Keesokan harinya, John Kei mendapat informasi Ayung tewas dibunuh teman-teman John Kei.

”Jadi, waktu pembunuhan terjadi, John Kei sudah tidak ada di tempat bersama empat temannya,” kata Chandra.

John Kei melawan saat hendak ditangkap sehingga polisi menembak betis kanan John Kei. Menurut Tito Refra, adik kandung John Kei, penangkapan berlangsung singkat, sekitar 15 menit.

Suara tembakan

Hari Jumat (17/2), sebanyak 75 polisi dikerahkan menangkap John Kei. Ia ditangkap di Kamar 501 Hotel C’One bersama AF, artis tahun 1980-an. Ketika ditangkap, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Rikwanto, keduanya diduga baru saja mengonsumsi sabu.

Kini kasus AF tengah diselidiki Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. AF ditangkap dalam operasi penyergapan John Kei yang dilaksanakan Tim Reserse Mobil Polda Metro Jaya.

Rikwanto, Minggu (19/2), mengatakan, hasil uji laboratorium forensik menunjukkan urine AF positif mengandung zat aditif atau mengandung narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan dari AF hanya bong, alat isap sabu, sementara serbuk sabu tak ditemukan.

Kepala Sub Direktorat Resmob Polda Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, operasi penangkapan itu semula untuk memburu John Kei. Dia merupakan salah satu dari tersangka pelaku pembunuhan Ayung di Swiss Belhotel, Jakarta Pusat, akhir Januari lalu.

Saat disergap, John Kei melarikan diri, sedangkan AF tetap berada di Hotel C’One. Untuk melumpuhkan, kaki kanan John Kei ditembak. Hingga kini dia dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. (WIN/mdn)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com