Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebrutalan AMN Harus Diungkap

Kompas.com - 20/02/2012, 03:19 WIB

Jakarta, Kompas - Polisi harus mengungkap tuntas kasus tindakan brutal AMN (13) yang menikam kawannya sendiri, SM (12), secara bertubi-tubi di Limo, Depok, Jawa Barat. Sementara perlindungan bagi AMN sebagai anak tetap harus diperhatikan.

Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, Minggu (19/2), mengatakan, setiap kejahatan harus diusut sampai tuntas, termasuk kejahatan yang dilakukan oleh anak. Pengusutan secara tuntas itu utamanya untuk mengungkap penyebab utama tindakan brutal yang dilakukan oleh anak tersebut.

”Jelas, setiap pelaku kejahatan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Reza.

Namun, karena pelakunya anak, dia berhak memperoleh pendampingan dari psikolog, seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan mengacu pada undang-undang itu, anak yang terlibat dalam kejahatan tetap terlindungi haknya. Aparat penegak hukum juga dapat mengendalikan diri dan tak memperlakukan mereka seperti orang dewasa.

”Dalam penyelidikan, polisi sebaiknya melibatkan psikolog guna mendampingi pelaku. Namun, penyelidikan tetap harus berjalan sampai tuntas,” katanya.

Sejak ditangkap pada Jumat oleh Kepolisian Sektor Limo, AMN dititipkan di tahanan anak Polsek Cimanggis. Kepala Polsek Limo Komisaris Sukardi mengatakan, sejauh ini AMN tak menunjukkan tindakan agresif.

Untuk penyelidikan selanjutnya, Sukardi mengaku telah menyiapkan surat untuk pendampingan bagi AMN kepada Lembaga Psikologi Universitas Indonesia. ”Kami juga meminta para psikolog di lembaga itu untuk mengamati kejiwaan AMN. Kondisi kejiwaan seperti apa yang menyebabkan dia melakukan tindakan brutal itu,” tuturnya.

Kian membaik

SM hingga Minggu masih dirawat di High Care Unit RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Ayah SM, Sukino (45), mengaku, kondisi kesehatan anak keduanya itu kian membaik. ”Sekarang sudah bisa makan dengan baik,” kata Sukino, penyandang tunanetra yang berprofesi sebagai tukang pijat keliling.

Selain senang kondisi anaknya membaik, beban pikiran Sukino saat ini juga agak berkurang karena seluruh biaya pengobatan SM ditanggung oleh Wali Kota Depok. Namun, Sukino mengaku tak menyangka AMN menganiaya anaknya begitu kejam. Sebab, dalam keseharian, keduanya memiliki hubungan pertemanan yang cukup erat.

”Selama ini anak saya juga tidak pernah mengeluh soal AMN. Kalau soal nakal, ya, biasa nakalnya anak-anak, misalnya suka main sampai sore,” katanya.

Di lingkungan rumah kontrakan di Gang Buntu, Kecamatan Limo, tempat tinggal AMN bersama keluarga kakaknya, AMN pun dikenal sebagai anak yang santun. Sudah enam bulan ini, AMN yang berasal dari Lampung tinggal bersama keluarga kakaknya itu, sementara ibunya tetap tinggal di Lampung. Ayah AMN telah meninggal.

Menurut psikolog sosial Ratna Juwita, setiap detail kehidupan AMN itu perlu diungkap sehingga diketahui penyebab utama dia melakukan tindakan brutal itu. ”Dari sejumlah survei, tontonan yang mengandung kekerasan menjadi penyebab utama seorang anak melakukan tindakan agresif,” katanya.

Ini pun menjadi menarik, kata Ratna, karena usia AMN masih sangat belia. Namun, di usianya itu, dia sudah berani melakukan kekerasan yang begitu kejam.

Sementara menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, kasus AMN itu menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilakukan anak. Sebelumnya sudah ada beberapa kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak.

”Banyak kasus, di Bekasi, anak usia sekolah menengah pertama mencelurit temannya, di Ciracas (Jakarta Timur) beberapa remaja mengeroyok satu anak hanya karena tersinggung nama kelompoknya dicoret-coret,” katanya.

Oleh karena itu, kata Arist, seluruh elemen masyarakat harus peduli. Untuk itu, keluarga dan orangtua AMN serta masyarakat di sekitarnya juga perlu pendampingan agar mengetahui dan memahami keterlibatan mereka dalam mengawasi dan melindungi anak. (MDN/COK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com