Selain menempuh upaya hukum dengan menggugat Polri ke pengadilan, tim kuasa hukum juga sedang mengupayakan pemindahan John Kei dari RS Polri ke rumah sakit lainnya. ”Kami menginginkan perawatan terbaik untuk beliau,” ujar Tito.
Menanggapi rencana gugatan pra-peradilan tersebut, Kepala Polda Metro Inspektur Jenderal Untung S Rajab mengatakan itu hak setiap orang.
Kemarin siang, sekitar pukul 12.20, Untung datang ke RS Polri Jakarta Timur. Ia masuk ke Ruang Tembesu, ruang perawatan tahanan tempat John Kei dirawat. Sekitar lima menit kemudian, Untung dan rombongan keluar dari ruang perawatan.
Tidak seperti biasanya, siang itu tampak puluhan polisi bersenjata laras panjang berjaga di sekitar RS Polri. Penjagaan pun diperketat. Mereka yang akan masuk ke Ruang Tembesu digeledah.
Lebih lanjut Untung menegaskan, apa yang dilakukan jajarannya saat menangkap John Kei sudah sesuai dengan prosedur standar operasional. Ia mengatakan, selain sudah terlatih, anak buahnya sudah diberi arahan sebelum bertindak.
Untung menyatakan, kedatangannya ke RS Polri untuk mengetahui kondisi pasien di RS Polri. Kapolda Metro menyatakan dirinya tidak mengenal John Kei ataupun Tan Harry Tantono alias Ayung, yang ditemukan meninggal di kamar hotel Swiss Belhotel. ”Masa saya harus kenal setiap orang,” katanya.(COK/WIN)