Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Polisi Keliru Identifikasi Buron

Kompas.com - 25/02/2012, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Taufik Chandra, pengacara tersangka John Kei dan kawan-kawan dalam kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung, pemilik perusahaan peleburan besi Sanex Steel Indonesia, meminta polisi mengoreksi posisi Poken Fakaubuun (43) yang ditetapkan menjadi buron.

Taufik menyampaikan hal itu saat mengantar Poken ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (24/3) siang.

Menurut Taufik, sosok Poken tidak ada dalam rekaman CCTV (close circuit television).

”Polisi keliru mengidentifikasi rekaman. Kami mengimbau polisi mengoreksi,” tutur Taufik.

Kesalahan identifikasi tersebut membuat Poken masuk satu di antara tujuh orang dalam daftar pencarian orang.

”Poken itu sopir Tito Refra, pengacara dan adik kandung John Kei. Pada hari kejadian, hampir seharian ia bersama Tito. Dia berangkat dari rumah pukul 11.00. Lalu ke kantor dan baru pulang pukul 19.30. Pukul 22.00 dia sudah tidur,” papar Taufik.

Ia mengatakan, pengakuan Poken ini disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat kemarin.

John Kei di luar kamar

Pada bagian lain Taufik mengatakan, rekonstruksi yang berlangsung di Swiss-Belhotel yang terletak di Jalan Kartini Raya 57, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kemarin sore, berlangsung sesuai dengan BAP.

”Rekonstruksi berlangsung sesuai BAP kelima tersangka. Mereka adalah Tuce Kei, Ancola Kei, Candra Kei, Dani Res, dan Kupra. Mereka diduga membunuh setelah John Kei keluar dari kamar 15-20 menit sebelumnya,” ucap Taufik.

Direktur Ditreskrimum Polda Metro Komisaris Besar Toni Harmanto, secara terpisah, mengatakan, polisi masih memeriksa alibi-alibi yang disampaikan Poken. ”Nanti kita cocokkan dengan saksi-saksi lain,” ucapnya.

Ia membenarkan rekonstruksi berjalan lancar. ”Tidak ada rekayasa,” ujar Toni.

Rekonstruksi dijaga ketat

Iring-iringan mobil rombongan datang pukul 17.15. Iring-iringan terdiri dari enam mobil. Sejumlah anggota Samapta Polsek Taman Sari berjaga di luar halaman, sementara di sekitar pintu masuk hotel, belasan anggota Brimob dengan senjata laras panjang bersiaga.

Wartawan hanya boleh berdiri di luar halaman hotel, sementara rekonstruksi berlangsung di lantai dua, di kamar 2701. Rekonstruksi berakhir sekitar pukul 19.00.

Sebelum rekonstruksi berlangsung, sekitar pukul 15.00, sejumlah anggota reserse Ditreskrimum Polda Metro sudah tiba di lobi hotel. Mereka kemudian masuk lift ke tempat kejadian perkara.

Setengah jam kemudian, Tito tiba di hotel bersama pengacara Taufik, Djamal Koedoeboen, dan Cosmas Refra. Pukul 17.00, Tito dan para pengacara hukum lainnya menyusul ke lantai dua.

Ayung tewas di kamar 2701 hotel Swiss-Belhotel pada 26 Januari 2012 dengan 32 luka yang tujuh di antaranya adalah luka tusuk dan satu luka gorok. (RTS/WIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com