Karena itu, Renny dan Onchu yang merupakan suami kedua Renny ini dilarikan ke sebuah rumah milik pemimpin kelompok itu di Indramayu, Jawa Barat. Selama empat hari, Renny dan Onchu bersembunyi di tempat itu dengan dikawal beberapa penjaga dari kelompok itu.
Namun, polisi berhasil mencium jejak keduanya. Renny dan Onchu dibekuk aparat kepolisian pada Minggu pagi dan langsung dibawa ke Jakarta. Saat digerebek, polisi mengamankan lima orang lainnya yang ada di dalam rumah untuk dimintai keterangan. Sementara dari keterangan kelimanya diketahui bahwa perintah melindungi Renny dan Onchu datang dari sang pemimpin.
"Pimpinannya nanti akan kami mintai keterangan juga. Pokoknya atas perintah Kapolri, tidak ada tempat untuk premanisme. Kami tindak semua yang terlibat," ungkap Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol.
Renny ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan sembilan orang lainnya, yakni Edward Tupessy alias Edo, Gheretes Tamatala alias Heri, Tony Poceratu alias Ongen, Rent Penturi, Abraham Tuhehai, Yongky Maslebu, Rely Petirulan, Onchu, dan R. Sedangkan tiga orang lainnya masih diburu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam kasus penyerangan di rumah duka RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis (23/2/2012) dini hari.
Dua orang tewas dalam peristiwa itu, sedangkan enam orang lainnya mengalami luka bacok. Motif penyerangan ini adalah penagihan utang piutang narkoba senilai Rp 280 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.