JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga berakhir masa jabatan pada Oktober 2012, Prijanto tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta lantaran permohonan pengunduran dirinya ditolak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Ya saya menghormati keputusan yang sudah diputuskan oleh DPRD tadi," kata Prijanto seusai Rapat Paripurna di Balaikota, Jakarta, Selasa (6/3/2012).
Dengan demikian, Prijanto menegaskan akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Realitasnya ditolak. Saya akan kembali bekerja sampai Oktober," ungkap Prijanto.
Meski kini statusnya kembali jelas yaitu masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, ia menegaskan tidak akan mengambil kembali mobil dinas yang telah dikembalikannya. "Mobil dinas sudah saya kembalikan. Tidak akan saya gunakan lagi, saya akan tetap pakai mobil pribadi dan tetap bekerja," ungkap Prijanto.
Kendati demikian, Prijanto merasa kecewa karena saat rapat paripurna tidak diberi kesempatan sama sekali untuk berbicara. "Saya sudah curiga sebenarnya saat ada rapat lagi dan saya dipanggil untuk menjelaskan alasan saya. Tapi ya sudah," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.