Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 07/03/2012, 01:42 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengajukan usulan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi Rp 1.500 per liter dalam Rancangan APBN Perubahan 2012. Opsi ini dipilih ketimbang opsi subsidi tetap Rp 2.000 per liter agar tidak terjadi fluktuasi harga BBM di tingkat eceran.

”Kami mengusulkan agar ada kenaikan harga BBM Rp 1.500 dalam RAPBN-P 2012,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (6/3), di Jakarta. Pembahasan mengenai RAPBN-P 2012 dengan DPR ditargetkan selesai akhir Maret ini. Naskah RAPBN-P 2012 sudah diterima pimpinan DPR sejak kemarin.

Menurut Agus, langkah ini merupakan satu transisi, karena sebetulnya yang terbaik adalah subsidi yang dipatok Rp 2.000 per liter sehingga harga BBM mengikuti perubahan ICP (harga minyak mentah Indonesia). Ini akan jadi pembelajaran bagi masyarakat dan mencegah risiko ICP terhadap APBN,” katanya.

Dalam RAPBN-P 2012, pemerintah mengusulkan asumsi ICP dipatok 105 dollar AS per barrel. Namun, pemerintah minta diberi keleluasaan untuk kembali menaikkan harga premium dan solar jika perkembangan ICP mencapai 5 persen di atas asumsi ICP dalam APBN-P 2012. Keleluasaan ini tanpa perlu persetujuan DPR untuk merespons gejolak harga minyak mentah yang tinggi. ”Risiko fiskal sangat diperhatikan karena harga minyak dunia cenderung tinggi,” kata Agus.

Untuk merespons kondisi perekonomian global, pemerintah memotong pos anggaran di kementerian atau lembaga di pusat sebesar 5-7 persen atau Rp 18,8 triliun sampai Rp 22 triliun. Anggaran pemerintah yang akan dipotong itu bukan belanja modal.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menjelaskan, semula ada dua opsi pengurangan subsidi BBM, yakni kenaikan harga Rp 1.500 per liter dan subsidi dipatok tetap Rp 2.000 per liter. ”Kami mengusulkan kenaikan harga Rp 1.500. Jadi, harga BBM akan menjadi Rp 6.000 per liter. Penyebabnya, kondisi perekonomian dunia menurun, dan harga minyak dunia naik cepat. ICP bulan Februari sudah 122 dollar AS per barrel,” ujarnya.

Jero Wacik menambahkan, dalam usulan APBN-P 2012, harga BBM direncanakan naik pada April 2012. Selanjutnya kenaikan tarif dasar listrik diusulkan pada bulan berikutnya. Kenaikan tarif dasar listrik itu secara bertahap atau dicicil, setiap tiga bulan.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan empat kompensasi bagi masyarakat yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Kompensasi itu antara lain bantuan langsung tunai, menambah jumlah penerima beasiswa bagi masyarakat miskin, menambah jumlah beras untuk rakyat miskin, dan kompensasi bagi sektor transportasi.

Menolak

Anggota Fraksi PDI-P Komisi VII DPR, Ismayatun, menyatakan, pihaknya menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi karena mekanisme verifikasi jika kelebihan kuota BBM belum jelas. Alasan lain, PT Pertamina hanya menyalurkannya sampai depo, tidak sampai ke stasiun pengisian bahan bakar umum. ”Ada selisih yang tak bisa diverifikasi keabsahan datanya. Kami minta realisasi distribusi BBM diaudit lebih dulu oleh BPK,” katanya.

Selain itu, pemerintah sejauh ini belum mengajukan ke DPR mengenai dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat jika harga premium dan solar bersubsidi naik Rp 1.500 per liter. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan memberatkan masyarakat, terutama masyarakat miskin.

Sementara itu, Komisi VII DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, kemarin, mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi tanpa meminta persetujuan DPR. Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon menyatakan, penambahan kuota BBM bersubsidi itu tak sesuai prosedur karena tidak dibahas dengan Komisi VII DPR.

Jero Wacik mengakui tidak meminta persetujuan DPR dalam memutuskan penambahan kuota itu. Dalam APBN-P 2011, kuota BBM bersubsidi 40,49 juta kiloliter, tetapi realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 41,79 juta kiloliter. Pemerintah melalui rapat koordinasi dengan Menteri Keuangan dan dihadiri wakil dari Badan Pengatur Hilir Migas dan Dirut Pertamina memutuskan menambah kuota 1,3 juta kiloliter.

Agus menjelaskan, penambahan kuota BBM itu telah sesuai Pasal 15 UU APBN 2011. Pasal itu menyebutkan, belanja subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan untuk mengantisipasi deviasi realisasi asumsi ekonomi makro dan perubahan parameter subsidi, berdasarkan kemampuan keuangan negara.

Pembayaran penambahan kuota itu akan dilaksanakan setelah audit BPK dan APBN-P 2012 disetujui. ”Jika penambahan anggaran penambahan kuota tidak disetujui, akan diajukan lagi pada RAPBN 2013,” ujarnya.

Pengawasan diperketat

Di daerah, pihak kepolisian memperketat pengawasan peredaran BBM bersubsidi. Langkah ini untuk mengantisipasi penimbunan BBM menjelang kenaikan harga awal April nanti.

Kepala Divisi Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Almansyah mengatakan, sebanyak dua tim beranggotakan 20 personel polda terjun memantau penyaluran BBM, sedangkan di tiap daerah, kepolisian setempat mengawasi terkait kemungkinan terjadinya penimbunan.

Aksi penimbunan ini diduga yang menjadi penyebab terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah daerah belakangan ini.

(EVY/JON/INK/ITA/DEN/IRE/ADH/SEM/AHA/APA/SIR/NIK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com