Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Nilai Alex Noerdin Masih Bersih

Kompas.com - 07/03/2012, 22:04 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar menilai kadernya, Alex Noerdin, yang kini menjabat Gubernur Sumatera Selatan, masih bebas dari perkara korupsi. Oleh karena itu, Alex masih berpeluang maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Golkar.

"Selama ini kita memandang yang bersangkutan clear. Kecuali benar-benar ada panggilan dari KPK, itu soal lain. Kami memandang perhari ini, Pak Alex Noerdin itu baik-baik saja," kata Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Priyo diminta tanggapan bagaimana jika KPK memeriksa Alex terkait kasus wisma atlet SEA Games, sementara Alex salah satu kandidat calon gubernur (cagub) DKI Jakarta asal Golkar.

Priyo mengatakan, tiga kandidat terakhir cagub asal Golkar sudah melewati kajian internal berdasarkan rekam jejak dan survei. Selain Alex, kandidat cagub lain adalah Tantowi Yahya dan Prya Ramadhani. "Kita berharap siapa pun yang kami usung untuk Pilgub DKI Jakarta itu yang terbaik," pungkas Priyo.

Seperti diberitakan, nama Alex sempat disebut dalam dakwaan Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/7/2011). Dalam dakwaan, PT DGI telah menyiapkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek (Rp 191 miliar) kepada Alex. Namun, rencana pemberian fee 2,5 persen untuk Alex itu belum terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com