Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Panggil Pengusaha SPBU

Kompas.com - 11/03/2012, 19:45 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Depok memanggil seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum. Pemanggilan pengelola 43 SPBU tersebut terkait dengan pengawasan distribusi premium dan solar. Mereka diharapkan datang pada Senin (12/3/2012) besok di Markas Kepolisian Resor Kota Depok, Jalan Margonda.

"Kami perlu menyamakan pandangan. Saat ini kami sedang mengawasi penjualan premium dan solar di tingkat SPBU. Tujuannya agar tidak ada pihak yang mencoba mencari keuntungan menjelang penetapan harga bahan bakar minyak," tutur Kepala Bagian Operasi Polres Kota Depok Komisaris Suratno, Minggu (11/3/2012).

Suratno mengakui pengawasan tersebut tidak mudah dilakukan. Sebab bisa saja oknum SPBU bekerjasama dengan para spekulan dalam penjualannya. Hal ini terjadi pada kasus Go (65) warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang menimbun 3.400 liter premium. Go diduga kuat bekerjasama dengan oknum SPBU untuk menimbun bahan bakar tersebut.

Sejak Jumat (9/3/2012), Polres Kota Depok mengawasi penjualan premium dan solar di tingkat SPBU. Pengawasan tersebut dilakukan dengan menempatkan aparat berseragam di masing-masing SPBU. Namun sejauh pengamatan Kompas, beberapa SPBU belum terlihat ada penjagaan dari personel kepolisian.

SPBU yang dimaksud ada di Kecamatan Beji dan Sawangan. Pada Minggu siang hingga sore, tidak terlihat adanya penjagaan personel berseragam di tempat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com