Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas Akan Digantung di Monas

Kompas.com - 12/03/2012, 11:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masih tetap menyatakan keyakinannya bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang terkait proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Nazaruddin berani menjamin bahwa Anas yang mengatur proyek tersebut. Bahkan, Nazar mengaku siap sumpah pocong untuk membuktikan pernyataannya itu.

"Anas akan digantung, pasti. Anas kalau benar-benar yang seperti itu dia akan digantung di Monas karena dia memang menerima. Saya menjamin di atas 100 persen benar Anas yang mengatur dan menerima proyek Hambalang. Saya garansi 100 persen," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Pernyataan Nazaruddin itu menanggapi pernyataan Anas Urbaningrum pada akhir pekan lalu yang kembali membantah dugaan keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Anas bahkan menyatakan berani digantung di Monas jika terbukti ia menikmati "uang haram" satu rupiah pun.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas.

Ia juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang tersebut karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik. Anas menganggap pernyataan Muhammad Nazaruddin yang pertama kali menyebutnya terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.

Menurut Nazaruddin, bukti Anas menerima uang Hambalang teramat jelas. Kalau tidak menerima uang Hambalang, katanya, Anas tidak mampu membagi-bagikan uang kepada 23 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat untuk pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

"Sekarang dari satu DPC, Jawa Tengah, sudah ke Tim Pengawas Demokrat. Itu hampir 23 DPC. Bayangkan, kalau 10.000 dollar AS, berapa? Dari Kalsel itu kemarin ke Timwas Demokrat, amplopnya masih ada. Itu 10.000 sampai 15.000 dollar AS. Itu semua dari DPC Kalsel diserahkan ke Timwas dan amplopnya masih ada, itu uangnya dari mana?" papar Nazaruddin.

Apalagi, katanya, orangtua Anas bukanlah miliuner yang mampu menyokong dana pemenangan Anas.

"Maaf ini, saya enggak mau menyinggung pribadi Mas Anas. Apakah orangtuanya miliuner, apakah orangtua saya miliuner? Dari mana uangnya, ini, kan, fakta," kata Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 ini.

Nazaruddin juga mengatakan, Anas berjasa dalam mengurus sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah hampir tiga tahun. Anas, katanya, meminta bantuan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto melalui anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono.

"Setelah Anas ngomong sama BPN, baru keluar sertifikat itu," ujar Nazaruddin.

Setelah urusan sertifikat tanah selesai, lanjutnya, proyek Hambalang itu diserahkan ke PT Adhi Karya yang bersedia memenuhi commitment fee yang ditentukan.

"Aturannya, proses tender, kan, aturannya PT DGI, tetapi karena waktu kongres yang siap memenuhi (dana) itu Adhi Karya melalui Tubagus lewat Mahfud, lalu dikasih ke Yulianis dibawa ke Bandung, saya yang bagi-bagi ke teman-teman DPC," paparnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan pusat pelatihan olahrahga Hambalang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi. Rencananya, KPK akan memeriksa Anas terkait penyelidikan kasus ini. Dalam beberapa kesempatan, Anas membantah menerima uang dan terlibat proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

    Nasional
    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

    Nasional
    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Nasional
    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Nasional
    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    Nasional
    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Nasional
    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    BrandzView
    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Nasional
    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com