Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habib Hasan: Mudah-mudahan Orang yang Memfitnah Diberi Hidayah

Kompas.com - 12/03/2012, 22:05 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, pemimpin Majelis Taklim Nurul Musthofa, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdirektorat Umum Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2012) siang tadi. Habib Hasan datang ke Polda Metro Jaya didampingi tiga kuasa hukumnya.

Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap 11 orang pengikutnya yang semuanya adalah laki-laki. Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar enam jam, Habib muda ini pun melenggang keluar gedung Subdit Umum Polda Metro Jaya dengan tenang.

Kepada para wartawan, Habib Hasan mengaku pasrah dengan proses penegakan hukum yang saat ini dijalaninya. Ia pun menyatakan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah.

"Bagi kami, selesaikan dan serahkan kepada pihak yang berwajib dan kepada semua orang yang memfitnah kami dengan ucapan mudah-mudahan diberikan oleh Allah SWT hidayah dan taufik untuk mereka semua," ungkap Habib Hasan, Senin siang, seusai pemeriksaan.

Lebih lanjut, Habib Hasan mengatakan bahwa dirinya hanya ditanya penyidik soal hubungannya dengan 11 korban yang melapor. "Ditanya kenal nama-nama itu atau tidak. Itu saja," ucapnya singkat.

Kuasa hukum Habib Hasan, Hadi Sukrisno, mengatakan, status Habib Hasan dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai saksi. Dalam pemeriksaan itu, Hadi membenarkan bahwa sang Habib ditanyakan soal kedekatannya dengan 11 orang jemaah yang melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan Habib Hasan, lanjut Hadi, Habib mengakui dirinya memang mengenal pelapor, tetapi tidak semuanya karena ada ribuan jemaah dari majelis taklim yang dipimpinnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Hasan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual terhadap para pengikutnya. Pelecehan terjadi pada tahun 2006-2011. Beberapa orang bahkan masih di bawah umur saat pelecehan itu terjadi.

Habib Hasan dilaporkan melakukan pelecehan dengan modus terapi kesehatan untuk melakukan suatu aktivitas seksual. Polisi sudah memiliki sejumlah barang bukti seperti percakapan di Facebook dan pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com