Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Kesal, Mahasiswa Turunkan Foto SBY

Kompas.com - 14/03/2012, 21:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Enam orang mahasiswa diamankan petugas kepolisian dari satuan pengaman obyek vital (Obvit) di Kompleks DPR RI pada Rabu (14/3/2012) sore. Keenam mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat ini dibawa ke Mapolda Metro Jaya setelah sempat merusak foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di dalam lorong gedung DPR.

Kepada para wartawan, Yofta, salah seorang mahasiswa, menuturkan bahwa aksi itu mereka lakukan lantaran kesal dengan pemerintahan Presiden SBY. "Kami sengaja menurunkan foto itu karena dia (SBY) memang layak diturunkan," ujarnya menggebu-gebu, saat digiring petugas kepolisian masuk ke dalam ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Yofta mengatakan, SBY dinilai tidak sensitif akan kondisi rakyat yang sengsara dengan membuat kebijakan yang justru tidak membela kepentingan rakyatnya. "Dia buat kebijakan kenaikan BBM di saat rakyat tengah sengsara," tukas mahasiswa asal Universitas Pasundan ini.

Selain Yofta, polisi juga mengamankan lima mahasiswa lainnya, yakni Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira. Mereka diamankan aparat kepolisian setelah foto Presiden SBY berukuran 1 x 1,5 meter dijatuhkan dari salah satu pilar di lobi Gedung Nusantara III DPR.

Para mahasiswa itu mengangkat bingkai foto agar tali pengait yang tersangkut di paku terlepas. Setelah itu, foto itu dibalik dan dijatuhkan ke lantai dengan posisi foto kepala Presiden di bawah. Akibatnya, kaca yang melindungi foto pada bingkai tersebut hancur.

Polisi mengamankan bingkai foto dan serpihan kaca yang pecah sebagai barang bukti dalam peristiwa ini. Yofta mengaku aksi nekatnya itu dipicu akan ketidakpuasan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari 17 kampus dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.

"Ada tiga butir tuntutan kami, tapi saat bertemu dengan Wakil DPR, butir ketiga itu justru dicoret," katanya.

Butir ketiga itu adalah terkait tuntutan diturunkannya Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono. Sementara dua butir tuntutan lainnya yang didesak mahasiswa adalah soal penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dan tarif dasar listrik serta penangkapan para koruptor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, hingga kini keenam mahasiswa itu masih menjalani pemeriksaan di subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Masih diperiksa sampai sekarang belum dilepas, kami lihat apakah unsur pasal perusakan memenuhi atau tidak," kata Rikwanto saat dihubungi pada Rabu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com