Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sampah Menjadi Listrik

Kompas.com - 22/03/2012, 05:20 WIB

Insentif harga

Untuk menarik minat investor, pemerintah baru menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2012 tentang harga pembelian tenaga listrik oleh PT PLN dari pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan skala kecil dan menengah atau kelebihan tenaga listrik. Aturan pelaksanaan itu juga memuat tentang harga jual listrik dari pembangkit listrik berbasis sampah kota.

Dalam aturan tersebut, harga jual listrik dengan kapasitas hingga 10 MW, apabila berbasis sampah kota dengan teknologi ”sanitary landfill”, ditetapkan Rp 850 per kWh jika terinterkoneksi pada tegangan menengah dan Rp 1.198 per kWh jika terinterkoneksi pada tegangan rendah. ”Sanitary landfill” merupakan teknologi pengolahan sampah dalam kawasan tertentu yang terisolasi sampai aman untuk lingkungan.

Sementara harga jual listrik berbasis sampah kota menggunakan teknologi ”zero waste” ditetapkan Rp 1.050 per kWh jika terinterkoneksi pada tegangan menengah dan Rp 1.398 per kWh jika terinterkoneksi pada tegangan menengah. ”Zero waste” merupakan teknologi pengelolaan sampah sehingga terjadi penurunan volume sampah yang signifikan melalui proses terintegrasi dengan gasifikasi atau insinerator dan anaerob.

Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan PT PLN Mohamad Sofyan mengatakan, pihaknya mendukung penetapan harga listrik berbasis biomassa dan sampah kota oleh pemerintah. Apalagi, saat ini biaya penyediaan listrik jika memakai bahan bakar minyak Rp 2.300 per kWh. Selama ini, penetapan harga listrik berbasis biomassa berdasarkan negosiasi bisnis. Harga jual listrik di TPSA Bantar Gebang, misalnya, baru Rp 820 per kWh.

Sejumlah pemerintah daerah mulai menjajaki kerja sama dengan pelaku usaha pengolahan sampah untuk mengantisipasi pemberlakuan UU tentang pengolahan sampah. Studi mengenai potensi tenaga listrik berbasis biogas dari sampah dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat, dan Surabaya, Jawa Timur. Pemerintah Kota Surabaya, misalnya, berencana mengolah sampah di TPA Benowo dengan volume sampah 2.562 ton per hari mulai tahun ini dengan menggandeng PT Navigat Organic Energy Indonesia.

”Agar proyek pengolahan sampah berjalan baik dan layak secara ekonomi, pemda perlu mengalokasikan biaya pengelolaan dan volume sampah minimal 800 ton per hari. Karena itu, pemda-pemda sebaiknya membangun TPA regional sehingga kami dapat mengolah sampah dengan baik dan dapat menghasilkan tenaga listrik untuk dijual dan mengembalikan biaya investasi,” kata Budiman.

Tentu perlu komitmen kuat pemerintah dan kesadaran masyarakat untuk mengolah sampah agar sampah memberi manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan. Dengan menggunakan teknologi, sampah juga dapat menjadi tenaga listrik yang menerangi jutaan penduduk.

(EVY RACHMAWATI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com