Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDIP Larang Mobilisasi Kader ke Jakarta

Kompas.com - 27/03/2012, 09:59 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melarang kadernya dari daerah untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Jakarta. Seluruh kader PDIP diminta melakukan aksi di wilayah masing-masing.

"Perintah terakhir dari DPP tidak boleh mobilisasi massa ke Jakarta. Silakan demo di daerah masing-masing. Kader dari Jawa Tengah sudah mau berangkat ke Jakarta, tapi dilarang," kata politisi PDIP Eva Kusuma Sundari di Komplek DPR, Jakarta, Selasa (27/3/2012).

Eva mengatakan, keputusan itu diambil untuk menghindari penyusupan dari pihak yang ingin memperkeruh aksi. DPP, kata dia, juga sudah meminta agar setiap aksi di daerah dijaga dari penyusup.

Terkait kritikan dari politisi yang tergabung dalam koalisi mengapa penolakan tidak disalurkan melalui fraksi di parlemen, menurut Eva, PDIP adalah partai kader. Apa yang dilakukan di parlemen, kata dia, harus sejalan dengan yang dilakukan di akar rumput.

Seperti diberitakan, aksi unjuk rasa besar-besaran untuk menolak rencana kenaikan harga BBM akan dilakukan hari ini hingga lusa. Untuk di Jakarta, terdapat beberapa titik demo seperti depan Istana Negara dan Gedung DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Nasional
    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    Nasional
    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    Nasional
    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

    Nasional
    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com