Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Aparat Keamanan Melanggar HAM

Kompas.com - 27/03/2012, 22:13 WIB
Ferry Santoso

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai aparat kepolisian melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan aksi unjuk rasa di Gambir, Jakarta Pusat.

Dari pemantauan Kontras, terdapat lima lokasi di Jakarta yang menjadi pilihan peserta unjuk rasa, yaitu gedung DPR, Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Thamrin (Bundaran HI), dan Istana Negara. Unjuk rasa di keempat lokasi itu berlangsung cukup kondusif.

Akan tetapi, menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, di lokasi kelima, dekat Stasiun Gambir, gesekan antara massa demonstran dengan aparat kepolisian tidak bisa dihindari. "Setidaknya, berdasarkan pemantauan, ada beberapa bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan polisi," kata Haris, Selasa (27/3/2012) di Jakarta.

Pelanggaran itu antara lain penembakan dengan senjata gas air mata, penyemprotan dengan water cannon (tiga unit), penangkapan, penyerangan, perampasan kamera dan memory card milik jurnalis, sampai pengejaran pengunjuk rasa hingga ke pemukiman penduduk.

Selain itu, kata Haris, puluhan orang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Puluhan lainnya juga terluka dalam insiden ini.

"Semestinya, bentrokan di Gambir bisa dihindari, jika aparat kepolisian tetap memegang prosedur pengamanan secara konsekuen, sebagaimana yang telah diterapkan di empat titik lainnya," tutur Haris.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penanganan aksi unjuk rasa itu sudah sesuai dengan prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com