Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Mahasiswa Terbukti Rusak Mobil Polisi

Kompas.com - 02/04/2012, 15:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua orang mahasiswa masih ditahan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus bentrokan antara mahasiswa dan polisi di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/3/2012) malam lalu. Keduanya ditahan lantaran terbukti merusak dan membakar mobil Resmob Polda Metro Jaya.

"Ada dua mahasiswa yang masih ditahan. Yang satu karena menggulingkan dan satunya lagi membakar mobil polisi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (2/4/2012), di Mapolda Metro Jaya.

Dua mahasiswa itu yakni Ahmad Suliana, mahasiswa semester II Universitas Satyanegara yang ditengarai membakar mobil Resmob Polda Metro Jaya, serta Syahril, mahasiswa Universitas Tadulako, Palu, yang diduga menggulingkan mobil.

"Terhadap keduanya masih dilakukan pemeriksaan untuk mendalami peranannya lagi," ucap Rikwanto.

Sementara pelaku perusakan Pospol Salemba dan penganiayaan terhadap Kapolsek Metro Senen, Komisaris Iman Zebua, hingga kini masih ditelusuri aparat kepolisian. Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara aparat kepolisian dan mahasiswa peserta demonstran di Jalan Diponegoro, Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/3/2012) malam.

Bentrokan itu menyebabkan korban luka baik dari kubu mahasiswa maupun aparat kepolisian. Sebuah mobil Resmob Polda Metro Jaya bahkan dibakar dan Pospol Salemba dirusak massa. Polisi kemudian menggerebek kantor YLBHI yang diduga menjadi markas para demonstran yang menamakan diri sebagai Konsolidasi Nasional Mahasiswa Indonesia (Konami).

Di sana, polisi menyita bom molotov, poster, kain, batu, dan bendera berlambang Nazi dari para mahasiswa. Para mahasiswa yang diciduk dari kantor YLBHI pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com