Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tidak Mungkin JM dan Sopir Taksi Suka Sama Suka

Kompas.com - 05/04/2012, 13:58 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aldy Napitupulu, kuasa hukum JM (22), artis film televisi (FTV) yang mengalami dugaan tindak pelecehan seksual oleh seorang sopir taksi, menegaskan bahwa tidak mungkin dugaan pelecehan seksual yang menimpa kliennya didasari suka sama suka.

"Kalau misalnya ini suka sama suka, masa baru ketemu pria umur 46 tahun bisa mudahnya ajak JM yang masih sangat muda? Pasti itu dengan pengaruh," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (5/4/2012).

Pernyataan yang diungkapkan Aldy terkait dengan keterangan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kepala Unit PPA) Komisaris Endang kepada wartawan sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama, bahwa JM sendiri tidak merasa dilecehkan secara seksual. Dari kronologi yang diceritakan JM, polisi pun menaruh curiga karena hipnotis yang disebut-sebut sebelumnya tidak diakuinya. Pelapor bisa dengan sangat baik menceritakan waktu demi waktu dan tindakan demi tindakan.

Selain itu, JM juga mengaku mau secara sadar dibawa ke penginapan karena telanjur merasa cocok dengan sang sopir. Aldy menyayangkan kasus yang menimpa kliennya dilimpahkan dari Unit PPA ke Reskrimum.

"Itu menurut saya, yang jelas ini tidak diurus oleh PPA, tapi oleh Reskrimum, maka dia tidak tahu perkaranya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang artis FTV berinisial JM yang pulang dari gereja, Minggu (1/4/2012), diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum sopir taksi Blue Bird berinisial Ram. Kepada polisi, dara cantik ini mengaku dalam keadaan tidak sadarkan diri saat dilecehkan. JM mengaku, sebelum dilecehkan, dia diajak mengobrol oleh sang sopir yang mengaku bisa meramal. Setelah itu, JM dibawa ke suatu tempat dan mengalami pelecehan seksual.

Saat kesadarannya pulih, JM pun berontak dan meminta diantarkan pulang. JM pun diketahui baru sampai ke rumahnya sekitar pukul 06.00. Ia selanjutnya menceritakan hal tersebut kepada kakaknya dan melaporkannya ke Polrestro Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com