Hasil Operasi Simpatik Jaya yang digelar pihak kepolisian bisa menjadi gambaran tertib berlalu lintas di jalan-jalan Kota Jakarta. Dalam operasi kemarin, misalnya, 133 pengendara ditilang di Jakarta Selatan.
Dari sisi jenis kendaraan, sepeda motor, mikrolet, dan metromini/kopaja menempati tiga besar pelanggaran, yakni sepeda motor 46 kali, mikrolet 40 kali, dan metromini 22 kali.
Sedangkan dari jenis pelanggaran, urutan teratas adalah pelanggaran rambu lalu lintas dengan 28 kasus, diikuti mengendarai kendaraan melawan arus dengan 21 kasus.
Pelanggaran lainnya adalah melewati batas stop line atau batas stop 3 kasus, menerobos jalur bus transjakarta 13 kasus, naik trotoar 12 kasus, tanpa helm 9 kasus, menggunakan ponsel 6 kasus, menggunakan lajur kiri 9 kasus, menerobos lampu merah 7 kasus, tanpa lampu 6 kasus, melawan marka 2 kasus, tanpa surat 10 kasus, tanpa perlengkapan 5 kasus, dan TNKB (tanpa nomor kendaraan bermotor) 2 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.