Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Istri Wali Kota Salatiga Masuk RS

Kompas.com - 16/04/2012, 18:28 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis

SALATIGA, KOMPAS.com Istri Wali Kota Salatiga, Titik Kirnaningsih, yang juga anggota DPRD Kota Salatiga dari Partai Indonesia Sejahtera, ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Senin (16/4/2012). Titik seketika shock akibat peristiwa itu dan harus dirawat di RS.

Titik menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Selatan Kota Salatiga (JLS Salatiga) sepanjang 4,7 kilometer, yang merugikan negara sebesar Rp 12,23 miliar. Dia adalah Direktur Utama PT Kunjtup, pemenang tender proyek pembangunan JLS senilai Rp 49,6 miliar pada tahun 2008.

Penangkapan Titik dipimpin oleh Kepala Unit Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Komisaris Sitompul Sitorus. Namun saat penjemputan paksa, yang bersangkutan jatuh tak sadarkan diri karena shock, dan segera dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapat perawatan.

Sitorus mengatakan, Titik tetap dibawa ke Kota Semarang dan dirawat di RS Bhayangkara, sampai dinyatakan sehat. Setelah itu, Titik akan ditahan di LP Bulu, Kota Semarang, untuk menunggu proses selanjutnya.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto mendampingi Titik yang duduk di kursi roda. Titik menaiki Toyota Camry bernomor polisi H 7788 ZB bersama suaminya, didampingi penyidik dari Polda Jateng.

Kuasa hukum Titik, Heru Ismanto, mengatakan bahwa kliennya merasa terpukul karena penangkapan tersebut. Karena itu, kondisi kesehatannya memburuk, padahal sebelumnya masih sehat-sehat saja. "Kami akan tetap kooperatif," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com