Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Tersangka Geng Motor Anak Anggota DPRD?

Kompas.com - 16/04/2012, 19:19 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar kabar seorang tersangka geng motor yang menewaskan mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM), Ibrahim (22), warga Jl Bontomene, Makassar, diduga anak anggota Komisi C DPRD Sulawesi Selatan.

Informasi ini beredar di Makassar, sehingga mahasiswa UNM yang menggelar aksi solidaritas di depan kampusnya mendatangi DPRD Sulsel, Senin (16/04/2012) siang.

Di gedung DPRD Sulsel, mahasiswa mencari anggota legislator dimaksud, namun tidak berada di ruang kerjanya.

Tidak berhasil menemukan orang dicari, mahasiswa UNM mengancam akan kembali, Selasa (17/04/2012) besok. Bahkan mahasiswa memaki anggota legislator tersebut.

Awalnya mahasiswa menggelar aksi solidaritasnya di depan kampus UNM Jl AP Pettarani, Makassar. Mereka mengecam aksi geng motor yang menewaskan rekannya dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari mengaku belum mengetahui adanya anak anggota legislator yang menjadi tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswa UNM di tangan geng motor.

Meski demikian, pihaknya tetap menindak tegas siapapun yang bertindak melawan hukum.

"Sampai sejauh ini, saya belum mengetahui adanya anak anggota legislator. Nanti saya cek kebenarannya ke penyidik Polrestabes Makassar. Kalaupun benar ada anak anggota legislator, tetap kita tindaki. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia, siapa pun dia," tegas Chevy kepada Kompas.com via telepon, Senin (16/4/2012) sore.

Mahasiswa UNM, Ibrahim, tewas setelah dikeroyok geng motor di Jl Sungai Saddang, Minggu (15/4/2012) dinihari. Korban dikeroyok dengan menggunakan batu dan balok kayu oleh geng motor.

Bahkan, punggungnya tertembus anak panah yang dilontarkan salah seorang anggota geng motor. Dari kasus ini, Polrestabes Makassar menetapkan 8 tersangka dan 5 di antaranya anak dibawah umur dinyatakan sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com