Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Direktur PT DGI

Kompas.com - 17/04/2012, 01:56 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia dengan tersangka Muhammad Nazaruddin. Untuk keperluan pengusutan kasus ini, KPK memeriksa Direktur PT Duta Graha Indah Laurencius Teguh Khasanto, Senin (16/4).

”Laurencius diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang dalam pembelian saham Garuda,” kata Johan Budi SP, Juru Bicara KPK. Laurencius hadir memenuhi panggilan KPK, tetapi menolak memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa.

Selain Laurencius, KPK juga memanggil Jane Odorlina dari PT Bank Niaga. Akan tetapi, menurut Johan, Jane tidak hadir. ”Bu Jane mengirim surat tidak bisa hadir, maka akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Johan.

KPK menetapkan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, sebagai tersangka pada Februari lalu. Nazaruddin diduga menggunakan uang hasil suap, antara lain dari kasus wisma atlet dan proyek lain yang berkaitan dengan PT Duta Graha Indah (DGI), untuk membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar.

Dalam persidangan terungkap, sepanjang tahun 2010, ada 10 proyek PT DGI yang dibantu dimenangkan tendernya oleh Grup Permai. Dalam persidangan kasus wisma atlet, saksi Yulianis yang merupakan mantan Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, mengungkapkan bahwa Nazaruddin membeli saham Garuda melalui lima perusahaan.

Lima perusahaan itu adalah PT Permai Raya Wisata sebanyak 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 165 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Cakrawaja Abadi membeli 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Darmakusumah membeli 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar, dan PT Pacific Putra Metropolitan membeli 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com