PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pontianak Kota, Kalimantan Barat, menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor. Mereka telah mencuri 17 sepeda motor di tempat berbeda, dan menjualnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Komisaris Puji Prayitno, Kamis (19/4/2012), mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap itu adalah AI dan IS. Keduanya warga Pontianak Timur.
Puji mengatakan, tempat pencurian yang diingat kedua tersangka 17 lokasi, tetapi polisi masih akan mengembangkan kasus ini.
"Beberapa unit sudah diminta bantuan untuk mengecek laporan masyarakat mengenai kehilangan sepeda motor. Itu penting untuk memastikan aksi mereka," kata Puji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.