Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KA: Kurangi Perlintasan Sebidang

Kompas.com - 30/04/2012, 15:28 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com- PT Kereta Api Daerah Operasi 2 mencatat ada 698 perlintasan kereta api di wilayah mereka yang sebidang atau berpotongan antara rel kereta dan jalan raya. Mereka meminta agar pemerintah mengubah perlintasan tersebut menjadi tidak sebidang untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.

Hal itu dikemukakan Humas PT KA Daop 2, Bambang S Prayitno, di Bandung, Senin (30/4/2012). Sebanyak 698 perlintasan sebidang itu meliputi kategori liar 81 persimpangan dan kategori resmi 617 persimpangan. Dari kategori resmi tersebut, yang tidak dijaga 495 perlintasan, yang dijaga masyarakat sebanyak 31, dan sisanya 91 dijaga oleh petugas PT KA.

Bambang menjelaskan, wewenang untuk mengubah perlintasan kereta api dari sebidang menjadi tidak sebidang sepenuhnya ada di tangan pemerintah. Caranya, bisa dengan membangun jembatan layang atau terowongan di bawahnya. Perlintasan sebidang dinilai sebagai sumber kecelakaan antara kereta api dengan kendaraan yang biasanya didahului pelanggaran palang pintu kereta.

"Yang terjadi dikesankan bahwa kereta api yang menabrak kendaraan yang menerobos palang. Padahal dalam UU 23/2007 mengenai Perkeretaapian, seharusnya kereta api yang diutamakan karena mengangkut ratusan orang," ujar Bambang.

Dalam menangani kecelakaan, Bambang juga meminta kepolisian untuk menggunakan pasal pelanggaran lalu lintas terhadap pengguna kendaraan, bukan pasal kepada masinis kereta api tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com