Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Angkat Jual Bocah 12 Tahun ke Lokalisasi

Kompas.com - 04/05/2012, 15:32 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - MR (40), tersangka pelaku perdagangan manusia terhadap IR (12), bocah kelas VI SD asal Desa Sapulante, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan ternyata sempat menjual IR hingga ke sebuah lokalisasi Kalimantan Tengah. Karena kerap terjadi razia Pekerja Seks Komersial, korban akhirnya dipulangkan kepada MR yang tidak lain adalah ayah angkat IR.

Kepala bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib, Jumat (4/5/2012) menjelaskan, dari Kalteng tersangka lalu mencoba menawarkan korban ke komplek lokalisasi Moroseneng di Surabaya. ''Di Moroseneng, korban ditolak karena masih belum cukup umur,'' katanya kepada wartawan.

Ditolak di Surabaya, baru tersangka menawarkannya kepada SI, seorang pemilik wisma di komplek lokalisasi Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. ''Saat menyerahkan korban, pemilik wisma memberi uang kepada tersangka Rp 500 ribu,'' ujarnya.

MR dan SI ditangkap beserta barang bukti berupa buku catatan hasil penjualan orang, kartu identitas tersangka dan uang senilai Rp 256 ribu. Semuanya kini diamankan Polda Jatim untuk pendalaman pemeriksaan. Kedua tersangka terancam hukuman kurung maksimal 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Hilman meyakini, kasus penjualan anak di bawah umur sebenarnya masih banyak terjadi di komplek lokalisasi. Karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada komplek lokalisasi dan rumah hiburan. Kasus ini terlacak polisi setelah korban yang juga pernah diperkosa oleh bapak angkatnya itu melarikan diri dari wisma dan melapor ke Polsek Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Beberapa hari kemudian, tersangka MR si penjual, dan SI si pemilik wisma pun ditangkap di kediamannya masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com