Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P3I : KPU DKI Tidak Profesional

Kompas.com - 17/05/2012, 14:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pergerakan Pemuda Indonesia (P3I) menilai Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Provinsi DKI Jakarta tidak kredibel dan profesional dalam menetapkan daftar pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI 2012. Masih ditemukan carut marut pengelolaan data yang berpotensi memunculkan pemilih fiktif (ghost voter).

Hal itu disampaikan P3I dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (17/5/2012). Ketua P3I, Mustofa mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan P3I di sejumlah kelurahan di Jakarta Barat selama seminggu. "Seperti Kelurahan Tanjung Duren Utara, Wijaya Kusuma, Krukut, Tangi, Duri Utara, Duri Kepah, Kebon Jeruk, Pekojan, dan Kapuk," kata Mustofa.

Dari pemantauan tersebut, katanya, ditemukan sekitar 15-20 persen pemilih fiktif di setiap kelurahan. "Apabila menghitung secara keseluruhan, terdapat sekitar 1,4 juta pemilih fiktif dari 7.044.991 total DPS (daftar pemilih sementara)," ujar Mustofa.

Dia memaparkan, temuan tersebut dikategorikan dalam enam kelompok. Pertama, ditemukan NIK (nomor induk kependudukan) dan nama yang sama digunakan dalam satu tempat pemungutan suara (TPS), (pemilih ganda).

Kedua, ditemukan NIK yang sama untuk nama orang yang berbeda dalam satu TPS (pemilih fiktif). Ketiga, ditemukan NIK yang sama untuk nama orang yang berbeda dalam beberapa TPS di satu kelurahan. Keempat, ditemukan NIK yang sama untuk nama orang yang berbeda dalam kelurahan yang berbeda. Kelima, ditemukan NIK yang sama untuk satu nama yang sama tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada satu kelurahan. Keenam, ditemukan NIK yang sama untuk satu nama yang sama tetapi punya hak pilih di beberapa TPS pada beberapa kelurahan.

"Adanya perbedaan besar data pemilih antara yang ditetapkan KPU DKI dengan data pemilih sebenarnya, membuka peluang besar bagi okum KPU DKI untuk melakukan jual beli 1,4 juta suara kepada pasangan kandidat tertentu," ungkap Mustofa.

P3I pun berjanji akan melaporkan temuan mereka ini ke Panitia Pengawas Pilkada untuk diproses secara hukum kemudian meneruskannya ke Mahkamah Konstitusi. Adapun P3I mengklaim diri mereka sebagai lembaga swadaya masyarakat yang dibentuk oleh mantan aktivis mahasiswa dari perguruan tinggi negeri seperti Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Padjajaran. Lembaga ini mengawal Pilkada sejak 2005 di beberapa kota di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com