TANGERANG, KOMPAS.com — Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo mengatakan, tertangkapnya SH (21) dan LR (28), tersangka perampok minimarket, membuka kedok jaringan kelompok Pitam Kuning.
"Mereka ini adalah kelompok yang terorganisasi bernama Pitam Kuning. Kelompok ini cukup lama beroperasi di sejumlah tempat, di antaranya Jakarta, Tangerang, Bekasi, Karawang, Serang, Semarang, dan Surabaya," kata Bambang kepada wartawan di Tigaraksa, Senin (21/5/2012).
Dari pengakuan kedua tersangka, lanjut Bambang, kelompok ini dipimpin P. Untuk memperkuat organisasi kejahatan itu, Pitam Kuning dibagi menjadi beberapa wilayah. Di tiap wilayah, mereka dipimpin seorang ketua.
Ketua wilayah Tangerang adalah An, Bekasi And, Karawang Fe, Semarang Joe, dan Jakarta Su. Sementara ketua wilayah Serang, Semarang, dan Surabaya, belum belum teridentifikasi.
"Mereka beroperasi secara cabutan. Tersangka SH dan LR sudah lebih dari lima kali merampok minimarket di sejumlah tempat," kata Bambang.
Perekrutan keanggotaan Pitam Kuning, kata Bambang, cukup sadis. Ketua wilayah biasanya mengintimidasi dan mengancam anggota baru. Bahkan, keluarga juga menjadi sasaran intimidasi.
"Kalau ada anggota yang melanggar kesepakatan, ketua wilayah tak segan-segan menembak anak buahnya itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.