Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamsostek Siap Bayar Korban Sukhoi

Kompas.com - 25/05/2012, 08:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Klaim jaminan kecelakaan kerja korban musibah pesawat Sukhoi Superjet 100 peserta program Jamsostek siap dibayarkan. PT Jamsostek akan menyerahkan klaim begitu ahli waris 19 korban kecelakaan pesawat yang terdaftar sebagai peserta siap menerima.

Kepala Kantor Wilayah III Jamsostek Herdi Trisanto menyatakan hal itu di Jakarta, Kamis (24/5/2012). Jamsostek menyelenggarakan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan berdasarkan Undang-Undang No 3/1992.

”Kami langsung mendata setelah mendengar peristiwa ini. Kami hanya akan membayar santunan kepada 19 orang itu dengan nilai Rp 8 miliar,” kata Herdi.

Dalam proses pendataan, Jamsostek menemukan masih ada perusahaan yang belum melaporkan pekerjanya dengan benar. Masih ada pendaftaran sebagian pekerja atau pelaporan upah bulanan untuk dasar penghitungan iuran yang tak sesuai kenyataan.

Menurut Herdi, kondisi ini merugikan pekerja dan keluarganya apabila terjadi suatu risiko yang menimpa peserta. Berdasarkan peraturan, perusahaan yang mempekerjakan sedikitnya 10 orang atau membayar upah total Rp 1 juta per bulan wajib mendaftarkan pekerja dalam program Jamsostek.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga menyatakan, dalam proses identifikasi peserta Jamsostek yang menjadi korban kecelakaan pesawat Sukhoi, ditemukan perusahaan yang melaporkan sebagian dari upah pekerjanya. (Ham)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com