Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditembak di Lutut, Tersangka Curanmor Tewas

Kompas.com - 29/05/2012, 16:32 WIB
Kontributor Bulukumba, Rini Putri

Penulis

BULUKUMBA, KOMPAS.com — Ramli, tersangka kasus pencurian motor, akhirnya meninggal dunia setelah kurang lebih enam jam mendapat perawatan intensif di ruang Instalasi Rawat Darurat  RSUD Andi Sulthan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Selasa (29/5/2012).

"Ramli ditembak di bagian lututnya, mungkin karena pendarahan menyebabkan dia meninggal. Rencananya polisi akan merujuknya ke RS Bhayangkara, tetapi terkendala persetujuan dari pihak keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba Ajun Komisaris  Andi Alimuddin yang ditemui di depan ruang jenazah.

Pihak keluarga baru datang ke rumah sakit ketika mendengar Ramli meninggal dunia. Rencananya hari ini jenazah bapak dua anak itu akan dikebumikan di kampung halamannya di Kecamatan Kajang.

Ramli yang baru menghirup udara bebas dua bulan terakhir dengan kasus yang sama, ditangkap di rumahnya pada Selasa dini hari. Polisi terpaksa menembaknya karena berusaha melawan polisi.

Dari Ramli, polisi kemudian mengembangkan penyelidikannya dan kembali menangkap tersangka lainnya bernama Amang dan Jafar. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu, delapan unit motor hasil curiannya, dan senjata tajam. "Narkoba itu kami dapat dari tangan Ramli, kami belum tahu apakah Ramli ini pengguna atau pengedar. Namun, yang jelas dalam kasus pencurian motor, Ramli merupakan bos besarnya, sementara Amang dan Jafar tim eksekutor," kata Alimuddin.

Amang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit setelah betis sebelah kanannya ditembak polisi, sementara Jafar saat ini telah berada di dalam tahanan mapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com