Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Istri Jadi Otak Penembakan Husein

Kompas.com - 31/05/2012, 17:07 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polrestabes Bandung berhasil meringkus tiga pelaku penembakan terhadap Husein Witarja Komara (42) pada Selasa (29/5/2012). Tiga orang itu adalah mantan istri korban IG (33), A (43) sebagai pelaku penembakan, dan DS (42) sebagai pelaku yang ikut dalam perencanaan penembakan. IG adalah otak dari rencana pembunuhan Husein.

"IG berencana akan memberikan dana Rp 200 juta kepada pelaku penembakan, A," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jakarta, Kamis (31/5/2012).

Menurut Saud, penembakan Husein berlatar belakang masalah keluarga. Namun, ia belum dapat menjelaskan secara rinci karena masih dalam proses penyidikan terhadap tiga tersangka. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebuah mobil Avanza.

"Kasus ini ditangani Polrestabes Bandung dan saat ini pengembangan selanjutnya sedang diproses. Masih dicari, apakah masih ada tersangka yang berkembang," tandas Saud.

Husein Witaja Komara adalah korban penembakan di Jalan Kapten Tendean Bandung. Ia ditembak sekitar pukul 10.20 saat mengemudikan mobil Land Cruiser D 1 EB di kawasan tersebut, 4 Mei lalu. Dari hasil otopsi jenazah Husein di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, terdapat luka tembak di dada atas sebelah kanan serta punggung sebelah kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com