Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Saksi Membuka Misteri Koperasi Langit Biru

Kompas.com - 06/06/2012, 19:58 WIB
Galih Prasetyo

Penulis

JAKARTA-KOMPAS.com — Kasat Reskrim Polres Tangerang Komisaris Shinto Silitonga mengatakan telah melakukan pemeriksaaan tujuh belas saksi terkait Koperasi Langit Biru yang diduga melakukan penipuan terhadap para nasabahnya.

"Pasca kami menerima laporan pada 3 Juni lalu, penyidik Satuan Reskrim Polresta Tangerang telah memeriksa tujuh belas saksi, yang terdiri dari empat pelapor dengan investasi total Rp104 juta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Dari tujuh belas saksi yang diperiksa, terdiri dari sepuluh pegawai yang kebayakan staf kasir di Koperasi Langit Biru  (KLB), staf bidang perbaikan data, Manajer Bidang Keuangan Zulkifli dan Manajer Pemasaran dan Marketing Priyono.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Seksi Kelembagaan pada Dinas Koperasi Provinsi Banten, yang diketahui bernama Agus Endang.

Shinto Silitonga menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam-LK) dan telah dilakukan tujuh rangkaian penyitaan di Kantor KLB yang berada di bilangan Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2, 3, 4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, itu.

"Kami telah melakukan penyitaan kuitansi dari pelapor, dan 32 unit lebih CPU di Kantor KLB, saat itu ditemani salah seorang kasir KLB, Rahadi," Ujar Shinto.

Bukan hanya itu, lanjut Shinto, pihaknya juga telah memeriksa pengesahan surat kepala dinas koperasi Provinsi Banten mengenai pengesahaan KLB beserta berkas-bekas turunannya. Dari sana akhirnya menghasilkan temuan KLB langgar izin usaha.

"Sesungguhnya KLB adalah koperasi konsumen. Artinya, koperasi itu tidak diperbolehkan melakukan investasi dengan melibatkan modal dari masyarakat luas," kata Shinto.

Berdirinya KLB bertentangan dengan Keputusan Menteri Koperasi tahun 1998 yang menyatakan koperasi konsumen baru bisa diperbolehkan membuka investasi apabila dinilai sudah mapan terlebih dulu dalam kurun waktu dua tahun.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim Polresta Tangerang yang berlangsung sejak 3-6 Juni 2012 itu, berdasarkan keterangan saksi Zulkilfli mengungkapkan, jumlah uang yang keluar masuk di koperasi itu mencapai Rp 6 triliun.

KLB sesuai BAP memiliki 125.000 nasabah. Paket keuntungan yang dijanjikan koperasi itu sebetulnya menggunakan uang nasabah (atau calon nasabah) itu sendiri, semacam tambal-sulam. "KLB memutar uang dari para nasabah itu sendiri," ujar Shinto Silitonga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com