Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Dibentuk Sebagai Pengawas KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 13/06/2012, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menyatakan lembaga yang baru dilantik ini berfungsi hanya untuk mengurus kode etik anggota KPU dan Bawaslu.

"DKPP bertugas untuk mengawasi kinerja orang per orang di KPU dan Bawaslu," kata Jimly, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, (13/6/2012).

"DKPP lebih mandiri dan independent, satu kesatuan masih berkaitan dengan KPU Pusat dengan Bawaslu. Kalau ada masalah kode etik Bawaslu dengan KPU, DKPP yg akan menengahkan, berperan sebagai penengah," tambahnya.

"Karena kasusnya diperkirakan akan banyak, kami menyiapkan mekanisme kerja, harus menggunakan KPU dengan jajarannya, serta Bawaslu dan jajarannya. Kami harus pandai-pandai memanfaatkan infrastruktur yg ada," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini DKPP belum memiliki kode etik tersendiri karena masih akan dirumuskan. "Jika tiba-tiba nanti ada kasus pelanggaran maka akan menggunakan kode etik yang ditandatangani KPU dan Bawaslu dulu," ujarnya.

Sedangkan menurut salah satu anggota DKPP lainnya, Nelson Simanjuntak, lembaga ini berfungsi untuk memeriksa dan memutus pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU dan Bawaslu berserta jajarannya sampai tingkat bawah.

Sebelumnya, anggota DKPP sudah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara kemarin, Selasa (12/6/2012).

Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, DKPP diisi oleh tujuh orang dengan rincian lima orang dari unsur masyarakat, satu orang dari Komisi Pemilihan Umum, dan satu orang dari Badan Pengawas Pemilu.

Berikut nama-nama DKPP yang dilantik Presiden SBY, antara lain, Ida Budhiati (unsur KPU), Nelson Simanjuntak (unsur Bawaslu), Abdul Bari Azed (unsur tokoh masyarakat), Valina Singka Subekti (unsur tokoh masyarakat), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), Saut Hamonangan Sirait (unsur tokoh masyarakat), Nur Hidayat Sardini (unsur masyarakat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com