Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Dibentuk Sebagai Pengawas KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 13/06/2012, 20:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie, menyatakan lembaga yang baru dilantik ini berfungsi hanya untuk mengurus kode etik anggota KPU dan Bawaslu.

"DKPP bertugas untuk mengawasi kinerja orang per orang di KPU dan Bawaslu," kata Jimly, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu, (13/6/2012).

"DKPP lebih mandiri dan independent, satu kesatuan masih berkaitan dengan KPU Pusat dengan Bawaslu. Kalau ada masalah kode etik Bawaslu dengan KPU, DKPP yg akan menengahkan, berperan sebagai penengah," tambahnya.

"Karena kasusnya diperkirakan akan banyak, kami menyiapkan mekanisme kerja, harus menggunakan KPU dengan jajarannya, serta Bawaslu dan jajarannya. Kami harus pandai-pandai memanfaatkan infrastruktur yg ada," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini DKPP belum memiliki kode etik tersendiri karena masih akan dirumuskan. "Jika tiba-tiba nanti ada kasus pelanggaran maka akan menggunakan kode etik yang ditandatangani KPU dan Bawaslu dulu," ujarnya.

Sedangkan menurut salah satu anggota DKPP lainnya, Nelson Simanjuntak, lembaga ini berfungsi untuk memeriksa dan memutus pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU dan Bawaslu berserta jajarannya sampai tingkat bawah.

Sebelumnya, anggota DKPP sudah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Istana Negara kemarin, Selasa (12/6/2012).

Dalam Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, DKPP diisi oleh tujuh orang dengan rincian lima orang dari unsur masyarakat, satu orang dari Komisi Pemilihan Umum, dan satu orang dari Badan Pengawas Pemilu.

Berikut nama-nama DKPP yang dilantik Presiden SBY, antara lain, Ida Budhiati (unsur KPU), Nelson Simanjuntak (unsur Bawaslu), Abdul Bari Azed (unsur tokoh masyarakat), Valina Singka Subekti (unsur tokoh masyarakat), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), Saut Hamonangan Sirait (unsur tokoh masyarakat), Nur Hidayat Sardini (unsur masyarakat).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com