Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Tangan Bea Cukai Diduga Terkait Pemerasan

Kompas.com - 20/06/2012, 21:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di dua lokasi, Rabu (20/6/2012), diduga terkait upaya pemerasan terhadap warga negara Amerika Serikat berinisial An.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, dugaan sementara, An dimintai uang Rp 150 juta oleh Kepala Sub di Kargo Bandara Soekarno-Hatta berinisial W agar barang-barangnya yang tertahan di Bea Cukai bisa masuk ke Indonesia.

"Menurut keterangan sementara, barang-barang milik An yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia tertahan di Bea Cukai. Untuk bisa mengeluarkan itu, dia (An) dimintai uang yang menurut dia Rp 150 juta," kata Johan di Jakarta, Rabu (20/6/2012) malam.

Adapun barang-barang yang dimaksud, merupakan perabot rumah tangga yang diperkirakan milik PT TD Williamson, perusahaan tempat An bekerja. Barang-barang perusahaan yang berlokasi di Cilandak, Jakarta, Selatan itu, menurutnya, tertahan di Bea dan Cukai selama lebih dari empat bulan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di dua lokasi, yakni di Bagian Kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan di Rest Area KM 13, Tol Jakarta-Merak sekitar pukul 18.00 WIB tadi.

Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan An, W, tiga perantara berinisial E, A, dan R, serta seorang sopir dan seorang petugas keamanan.

Menurut Johan, dugaan sementara tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan menetapkan tersangka dari tangkap tangan tersebut.

"Kita punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan apakah yang kita tangkap ini seperti dugaan itu," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut KPK menyita uang yang nilainya lebih dari Rp 110 juta. Rinciannya, Rp 104 juta ditemukan di lokasi kejadian, Rp 6 juta ditangan E, dan sisanya di tangan R yang masih dihitung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com