JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Pemprov DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menilai calon gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, salah besar karena menyatakan Kanal Banjir Timur (KBT) dibangun tanpa anggaran dari Pemprov DKI Jakarta.
"Pak Jokowi salah besar kalau mengatakan Pemprov DKI tidak ikut mendanai KBT. Dari total dana pembangunan KBT Rp 4,9 triliun, 52 persen atau sekitar Rp 2,6 triliun berasal dari APBD DKI. Sisanya dari APBN sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Cucu dalam keterangan persnya, Minggu (24/6/2012).
Menurutnya, ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang tegas antara pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemprov DKI Jakarta. Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta ditugaskan dan bertanggung jawab dalam membebaskan tanah dengan menggunakan dana dari APBD, sedangkan Kementerian PU melakukan pengerukan.
"Bagaimana mungkin Pemprov DKI dibilang tidak ikut berperan? Pembebasan tanah adalah bagian tersulit karena penuh dengan konflik sosial karena berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Cucu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.