Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Pemerintah Tak Larang Tanam Tembakau

Kompas.com - 25/06/2012, 12:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah tidak melarang penanaman tembakau, produksi dan penjualan rokok, ataupun merokok melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau. Tujuan pembentukan RPP itu disebut untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok, bahkan perokok itu sendiri.

Hal itu dikatakan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi saat rapat kerja dengan Komisi IX di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2012). Ia mengatakan, penolakan berbagai kalangan atas RPP Tembakau lantaran adanya persepsi publik bahwa pemerintah akan melarang penanaman tembakau, produksi rokok, penjualan, hingga merokok itu sendiri. Kesalahpahaman itu, kata dia, lantaran kurangnya sosialisasi RPP.

"Pemerintah perlu melakukan pengaturan agar orang lain tidak menderita. Jadi, yang mau merokok dan membunuh diri dipersilakan dengan hormat," kata Nafsiah.

Ia menjelaskan, RPP itu penting lantaran anak-anak kini sudah mulai merokok. Penelitian menunjukkan, semakin muda perokok pemula maka semakin sulit berhenti merokok. Begitu pula dengan perempuan pencandu rokok, kata dia, akan semakin sulit lepas dari kecanduan.

Nafsiah menambahkan, materi dalam RPP di antaranya perlunya pengujian kadar tar dan nikotin, serta pengaturan bahan tambahan yang sering kali lebih berbahaya dari tar dan nikotin. Selain itu, kata dia, pengaturan gambar dan tulisan peringatan bahaya rokok.

"Saya mohon pengertiannya, orang boleh merokok. Tapi, setiap perokok berhak untuk tahu apa yang dilakukannya merugikan diri sendiri dan orang lain," ucapnya.

Pengaturan lain, tambah Nafsiah, yakni terkait iklan. Menurut dia, iklan rokok cenderung menyesatkan. "Tidak benar karena merokok jadi macho. Kami juga minta (iklan baliho) maksimal 16 meter persegi. Tarik ulur jadi 72 meter persegi. Segede apa itu iklannya," katanya.

RPP itu, lanjutnya, saat ini sudah berada di Sekretariat Negara dan menunggu waktu untuk diajukan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com