Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Hampir Seluruh Cagub-Cawagub Melanggar

Kompas.com - 04/07/2012, 17:51 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menemukan adanya pelanggaran terkait sumbangan dana kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berlaga pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta. Dari temuan ICW tersebut, hampir seluruh pasangan cagub-cawagub terindikasi melakukan pelanggaran.

Peneliti ICW bidang politik, Abdullah Dahlan, mengungkapkan hal tersebut saat menyerahkan fakta-fakta pelanggaran kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Gedung Prasada Sasana Cakra, Jalan Suryo Pranoto, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2012). Abdullah mengatakan, pelanggaran tersebut berupa sumbangan dana yang sumbernya tidak jelas.

"Ada sumbangan yang jumlahnya cukup besar, namun tidak mencantumkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) sebagai syarat yang harus dilampirkan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/7/2012).

Ia menambahkan, sumber dana seharusnya jelas karena bersinggungan dengan transparansi. Jika tidak, hal ini tentu saja merupakan pelanggaran serta menyalahi aturan. ICW melaporkan temuan ini kepada Panwaslu agar ditindaklanjuti. "Pihak Panwaslu sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti temuan ICW ini," lanjut Dahlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com