JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat harus memaksimalkan usahanya dalam mendongkrak perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Pasalnya, dalam kurun tiga tahun terakhir, total tunggakan wajib pajak di Jakarta Barat mencapai Rp 61 miliar.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat Dirhamul Nugraha mengatakan, akan ada peningkatan target perolehan PBB di tahun ini, yakni kisarannya bisa mencapai Rp 451 miliar.
"Karenanya kami mengundang 1.500 wajib pajak yang ada di wilayah Jakarta Barat, baik dari perusahaan berbadan hukum maupun perorangan untuk melakukan pembayaran PBB pada pekan panutan ini. Dari jumlah wajib pajak tersebut, kami yakin ada potensial ketetapan pajak senilai Rp 135 miliar," kata Dirhamul, Kamis (5/7/2012) di ruang serba guna kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Melalui kegiatan Pekan Panutan yang berlangsung mulai dari tanggal 2-6 Juli 2012 itu, Dirhamil berharap, 1.500 wajib pajak potensial dengan ketetapan pembayaran pajak sebesar Rp 135 miliar mampu menghasilkan pajak sebesar Rp 45 miliar atau sebesar 10 persen dari target penerimaan PBB tahun 2012 sebesar Rp 451 miliar.
"Kami optimis penerimaan target PBB tahun 2012 akan tercapai mengingat tahun sebelumnya kami mampu melampaui target, yakni sebesar Rp 447,3 miliar atau sebesar 108,27 persen dari target Rp 413 miliar," kata Dirhamul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.