Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri John Kei Laporkan Direskrim Polda Metro ke Propam

Kompas.com - 09/07/2012, 14:43 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri John Refra Kei, Yulianti Refra, bersama Kuasa Hukum John Kei, Alam P Simamora, melaporkan Direskrim Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Harmanto, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Senin (9/7/2012) siang.

Mereka melaporkan atas pembantaran John Kei oleh polisi di Rumah Sakit Polri RS Sukanto.

"Menurut surat penahanan itu bahwa berakhir masa penahanan John Kei itu hari Jumat kemarin, namun sampai saat ini beliau masih di rumah sakit, dengan alasan pembantaran. Sementara menurut second opinion dari dokter yang kita percaya, beliau tidak sakit," ujar Kuasa Hukum John Kei, Alam P. Simamora di Kantor Propam Mabes Polri, Senin (9/7/2012).

Seperti diberitakan, Kepolisian Daerah Metro Jaya membantarkan penahanan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Tan Harry Tantono alias Ayung (45).

Pembantaran dilakukan pada Jumat (6/7/2012) sehari sebelum pimpinan Angkatan Muda Kei (Amkei) itu habis masa penahanannya.

Masa penahanan John Kei seharusnya berakhir pada Sabtu (7/7/2012). Namun, karena dibantarkan, maka masa penahanan tidak menjadi berkurang hingga kesehatan John Kei pulih.

Menurut Alam, pembataran John Kei tanpa alasan karena kliennya itu dalam kondisi sehat. "Ketika kita mau bawa keluar itu tidak boleh oleh penyidik kepolisian yang ada di situ, katanya perintah pimpinan," lanjut Alam.

Dalam laporannya ke Propam, turut dilampirkan surat keterangan sehat dari dokter pribadi John Kei. John Kei juga telah melakukan pemeriksaan darah untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com