JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka pelaku pencurian motor yakni Bolang (18), Bopak (17), dan Iqbal (17) berhasil diamankan satuan petugas kepolisian sektor Palmerah. Ketiganya tertangkap di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan.
"Semua pelaku merupakan warga Kemandoran, Grogol Utara, Jakarta Selatan," Jelas Kanit Reskrim Mapolsek Metro Palmerah, AKP Bambang Handoko, Selasa (17/7/2012).
Ia memaparkan, penangkapan berawal dari laporan seorang warga bernama Chairunisa (20), warga Jalan Haji Senin, RT 4/12, Kemanggisan, Jakarta Barat, yang menjadi korban penjambretan motor oleh dua orang bermotor di dekat rumahnya. Dari laporan tersebut, Tim buser melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui bahwa pelaku menggunakan motor Yamaha Mio putih B 6279 SYQ milik Iqbal. Dari keterangan Iqbal, kemudian polisi mendapatkan dua pelaku penjambretan tersebut yakni Bolang dan Bopak.
"Dari pengakuan Bopak dan Bolang keduanya merupakan pemain lama, 6 kali maling motor selama 3 bulan belakangan di daerah Palmerah," ujarnya. Tersangka kini diamankan di tahanan Mapolsek Metro Palmerah dan dikenakan pasal 365 dan 363 dengan ancaman 9 tahun kurungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.